WEBINAR NASIONAL “SEPUTAR PERJANJIAN GIYANTI”
Pagi yang cerah Sabtu (12/02/2022) menyengat semangat rekan-rekan Laboratorium Vorstenlanden Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan diskusi yang sangat menarik mengenai kajiannya tentang Vorstenlanden dengan tema Seputar Perjanjian Giyanti yang dilaksanakan Sabtu, 12 Februari 2022 secara dari melalui platform zoom meeting.
Laboratorium Vorstenlanden sebagai center of excellent (pusat unggulan) Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret telah memilih fokus kajiannya pada wilayah yang dalam sejarah disebut Vorstenlanden (wilayah Surakarta dan Yogyakarta). Sebutan itu muncul setelah pembagian wilayah Mataram sejak Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang merupakan peristiwa penting dalam sejarah kerajaan-kerajaan di Jawa. Lahirnya Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 menandai akhir dari Kerajaan Mataram Islam. Sejak peristiwa Giyanti lahir dua kerajaan baru yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Sebagai sebuah fakta sejarah Perjanjian Giyanti seringkali baru dipahami sebatas pembagian wilayah atau palihan nigari. Selebihnya tentang alasan diadakan perjanjian, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana pembahasan materi menjelang perjanjian belum banyak terungkap.
Oleh karena itu, rekan-rekan Laboratorium Vorstenlanden Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam rangka memperingati 267 tahun Perjanjian Giyanti telah mengupas persoalan tersebut melalui webinar dengan tema “Seputar Perjanjian Giyanti”. Webinar kali ini rekan-rekan Laboratorium Vorstenlanden Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret mengundang Pembicara yakni G.K.R. Mangkubumi dan Pembahas yakni Prof. Dr. Djoko Marihandono, serta dimoderatori oleh Dr. Hayu Adi Darmarastri, M.Hum (Dosen Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret).
Kaprodi Ilmu Sejarah FIB UNS Dr. Susanto, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa diselenggarakannya webinar ini dalam rangka ulang tahun Laboratorium Vorstenlanden yang ke 2 dan memperingati 267 tahun Perjanjian Giyanti karena hal tersebut memunculkan nama Vorstenlanden yang menggantikan nama sebelumnya, yaitu Mataram. “Banyak tulisan-tulisan yang membahas tentang peristiwa Perjanjian Giyanti, seperti Babad Giyanti, Serat Kuncorotomo dari Yogyakarta, dan lain sebagainya, maka sejarah itu tidak hanya yang ditulis tetapi juga ada yang diingat sehingga ada perbedaan antara yang dibaca dengan yang diingat itu tidak masalah tergantung dari perspektif masing-masing yang pada webinar kali ini tidak hanya membahas isi perjanjian tersebut justru jauh sebelum momen perjanjian tersebut sudah ada momen-momen yang mengarah menuju momen akhir Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755. Hal ini menjadi suatu pembahasan yang menarik tentang sejarah perjanjian giyanti, sehingga dapat dipastikan akan menambah wawasan keilmuan kita mengenai perstiwa tersebut” ujarnya.
Webinar yang dilaksanakan oleh Laboratorium Vorstenlanden Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) secara daring melalui platform zoom meeting dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari berbagai Universitas di Indonesia khususnya FIB UNS, serta khalayak umum.